KARANGASEM — Dalam upaya mengoptimalkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat, Pemerintah Kelurahan Karangasem melaksanakan kegiatan Posyandu 6 SPM yang bertempat di Lingkungan Pekandelan pada Selasa (19/5/2026).
Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan terpadu yang menyasar 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan wajib pemerintah daerah, yang meliputi:
1. Bidang Kesehatan: Pelayanan pemeriksaan kesehatan rutin, imunisasi, penimbangan balita, serta edukasi gizi.
2. Bidang Pendidikan: Pendataan anak usia sekolah dan edukasi kesadaran pendidikan dasar bagi keluarga.
3. Bidang Sosial: Pendataan dan penjangkauan bantuan sosial bagi warga kurang mampu atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
4. Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas): Sosialisasi keamanan lingkungan, ketertiban warga, serta kesiapsiagaan bencana.
5. Bidang Perumahan Rakyat: Pendataan dan penyuluhan terkait kelayakan hunian rumah warga.
6. Bidang Permukiman: Edukasi serta pendataan sanitasi lingkungan, kebersihan drainase, dan pengelolaan sampah pemukiman.
Melalui sinergi antara perangkat kelurahan, kader Posyandu, serta tokoh masyarakat Lingkungan Pekandelan, seluruh rangkaian pelayanan berjalan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari warga setempat.
Pemerintah Kelurahan Karangasem menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh warga yang telah berpartisipasi. Diharapkan melalui pemenuhan 6 SPM ini, kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kelurahan Karangasem dapat terus meningkat secara merata.
