Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Karangasem pada awalnya sempat tercatat di angka 6.339 kk. Hal ini menjadi perhatian serius Pemkab Karangasem untuk sesegera mungkin tertangani sesuai amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Pelaksanaan rapat evaluasi terhadap langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam penanganan kemiskinan ekstrem sejauh ini, termasuk program inovasi penanganan kemiskinan ekstrim pun telah berulang kali dilaksanakan.
Hingga akhirnya dilaksanakan beberapa kali verifikasi data warga miskin ekstrim, ternyata per awal Oktober tahun 2023, yang terdata sesuai dengan kriteria hanya 79 KK. Untuk itulah Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, secara terpisah, turun langsung memvalidasi data warga miskin ekstrem di beberapa Kecamatan, guna mengetahui penyebab kondisi tersebut.
Dari hasil penelusuran secara langsung, Selasa (24/10) ke Kecamatan Karangasem saja, seperti diantaranya di Lingkungan Jasri dan Kelurahan Padangkerta, rupanya masih banyak yang tidak memahami kriteria dari miskin ekstrem tersebut. Sehingga terjadi kekeliruan dalam memasukkan data yang menyebabkan angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Karangasem tinggi.
“Jadi kami sengaja mengecek di lapangan terkait laporan dari seluruh camat yang ada melalui hasil validasi hari ini apakah data yang masuk sudah sesuai atau tidak, termasuk mencari penyebab kemiskinan masyarakat untuk kita carikan solusi bersama dalam menanganinya,” ujar Bupati Dana yang sekaligus menjelaskan, meski tidak terdata sebagai miskin ekstrim, warga yang miskin tetap mendapatkan hak memperoleh sejumlah bantuan seperti yang telah berjalan sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati sekaligus menyerahkan sejumlah bantuan sembako seperti beras, minyak goreng, gula dan lain lain kepada warga yang Ia kunjungi, dalam rangka Program KORPRI Berbagi menyambut HUT KORPRI ke 52.